Permohonan Perpanjangan Merek
Permohonan Perpanjangan Merek
Permohonan perpanjangan sebagaimana
dimaksud di atas diajukan secara elektronik atau nonelektronik dalam bahasa
Indonesia oleh pemilik Merek atau Kuasanya dalam jangka waktu 6 (enam) bulan
sebelum berakhirnya jangka waktu pelindungan bagi merek terdaftar tersebut
dengan dikenai biaya. Permohonan perpanjangan masih dapat diajukan dalam jangka
waktu paling lama 6 (enam) bulan setelah berakhirnya jangka waktu pelindungan
Merek terdaftar tersebut dengan dikenai biaya dan denda sebesar biaya
perpanjangan.
Tujuan pengaturan batas waktu perlindungan
merek terdaftar selama 10 tahun dan dapat diperpanjang adalah untuk memastikan
merek yang didaftarkan benar-benar digunakan pada barang/jasa dan barang/jasa
tersebut masih diproduksi dan/atau diperdagangkan.
Selamat
Datang di REGISTERED bersama ini kami memperkenalkan lebih dekat informasi
tentang sertifikasi.Perusahaan kami yang Berdomisili di Tangerang Selatan.
Pengurusan Sertifikat merek lengkap mulai dari :
-
Daftar merek
-
Percepatan sertifikat merek
dagang
-
Daftar paten
-
Design logo
REGISTERED
Althia Park Blok A6 No
39
Jalan Graha Raya Bintaro Pondok Kacang Barat, Parigi Baru, Kec.
Pd. Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten 15226
https://goo.gl/maps/jkeHv3HRP4Nz6qrR6
Phone : 0882-1365-3878
#daftarmerekdaganghki
#merekdagangyangsudahterdaftar
#merekdagangindonesia
#merekdaganghaki
#merekdagangumkm
#merekdagangbakterisida
#merekdagangsecaraonline
#merekdagangdiindonesia
#merekdagangonline
#merekdagangdimana
#pendaftaranmerekdagangbandung
#biayadaftarmerekdagang
#caradaftarmerekdagang
#caradaftarmerekdagangonline
#cekdaftarmerekdagang
#Pendaftaranmerekdagangdimana
#daftarmerekdaganggratis
#mereklokal
#merekdagang
#merekbranded
#merekeiger
#hakkekayaanintelektual
#haki
#daftarhaki
#daftarhakkekayaanintelektual
#daftarmerekhaki
#merekdagangpastibisa
#mereklokalindonesia
Comments
Post a Comment