Pendaftaran merek dagang
Pendaftaran hak merek ke Ditjen Kekayaan Intelektual saat ini bisa dilakukan secara manual (offline) dan online. Proses pendaftaran Hak Merek ke DJKI secara manual,Pengajuan pendaftaran Hak Merek secara online bisa dilakukan melalui aplikasi Merek yang disediakan oleh DJKI.Ketentuan tarif pendaftaran Hak Merek di DJKI (Ditjen KI) telah diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2019. Tarif tersebut termasuk dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Besaran tarif pendaftaran Hak Merek dibedakan berdasarkan kategori pemohon, yakni umum atau UMKM, dan sarana pengajuan permohonan, yaitu secara online atau offline. PP Nomor 28 Tahun 2019 juga mengatur besaran tarif perpanjangan jangka waktu perlindungan merek.
Merek Terkenal itu bukan
berarti Merek yang dikenal sama orang-orang dekat di sekitar kamu. Standarnya
internasional yang biasanya dimiliki oleh perusahaan Multinasional (Multinantional Corporation).
Syaratnya juga didaftarkan di banyak negara walaupun belum terdaftar di
beberapa negara.
Daftarkan merek dagang anda melalui Regitered, hubungi telp/wa : 088213653978
#daftarmerekdaganghki
#merekdagangyangsudahterdaftar
#merekdagangindonesia
#merekdaganghaki
#merekdagangumkm
#merekdagangbakterisida
#merekdagangsecaraonline
#merekdagangdiindonesia
#merekdagangonline
#merekdagangdimana
#pendaftaranmerekdagangbandung
#biayadaftarmerekdagang
#caradaftarmerekdagang
#caradaftarmerekdagangonline
#cekdaftarmerekdagang
#Pendaftaran merek dagang dimana
#daftarmerekdaganggratis
#mereklokal
#merekajugaberhakuntukhidupdenganlayak
#merekayangtakterlihat
#merekdagang
#merekbranded
#merekeiger
#hakkekayaanintelektual
#haki
#daftarhaki
Comments
Post a Comment